![]() |
| Berbeda-beda tetapi tetap Satu Jua. |
Menyambut tanggal 21 Mei, yaitu Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia, sangat cocok untuk mengenal kembali lambang dan semboyan Republik Indonesia. Tentu saja lebih nyambung sebagai warga Indonesia, karena slogannya adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang sudah menjadi bagian dari pedoman hidup di Nusantara tercinta.
Definisi dan Deskripsi Bhinneka Tunggal Ika
Menurut sejarahnya, istilah Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Kitab Sutasoma, yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad 14 lalu, tepatnya saat Nusantara masih bersatu oleh Kerajaan Majapahit. Menurut Blog Gramedia, istilah ini tercantum pada bait 5 pupuh 139. Bertuliskan pada baris akhirnya Bhinneka tunggal ika, tan hana dharma mangrwa. Artinya adalah Terpecah belahlah itu, tetapi tetap satu jua, seperti tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
Semboyan ini diartikan kembali sebagai Berbeda-beda tetapi Tetap Satu Jua, lalu dicantumkan pada lambang negara Garuda Indonesia yang dibuat oleh Sultan Abdul Hamid, tepat dibawah lambang Pancasila. Definisi ini ditetapkan pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951, oleh Presiden Soekarno sejak tanggal 17 Oktober 1951, bersama Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo.
Momen digunakannya lambang dan semboyan Garuda Pancasila dimulai sejak satu hari setelah kemerdekaan oleh Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta, dan diresmikan Kabinet Indonesia Serikat pada tahun 1950. Pembuatan lambang dan semboyan ini langsung diterapkan saat momen proklamasi, karena diciptakan dan direka ulang beberapa kali sejak momen Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 lalu.
Diterapkannya lambang dan semboyan Garuda Pancasila, bermaksud mengakui keadaan warga Indonesia yang majemuk, namun menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Prinsip dari Bhinneka Tunggal Ika, yaitu dengan spiritual untuk menghadirkan toleransi bagi multikulturalisme di Indonesia, akibat perbedaan etnis, budaya, religi, dan ideologi masing-masing warganya.
Aplikasi Bhinneka Tunggal Ika
Penerapan sehari-hari semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip dasar bagi warga negara, yaitu mengacu pada Perilaku Inklusif, Sifat Pluralistik, Menghormati Perbedaan, dan Bermusyawarah demi Mufakat.
Perilaku Inklusif berarti diri bersama kelompoknya, tidak merasa diutamakan lebih daripada pribadi atau golongan lainnya. Sifat Pluralistik berarti memahami seluruh keanekaragaman yang ada di Indonesia, agar tidak terjadi konflik akibat perbedaan.
Dengan Menghormati Perbedaan, berarti warga diharuskan saling menghormati satu perbedaan pendapat dengan yang lainnya. Harus dicari titik temu diantara banyak perbedaannya, untuk mengedepankan kepentingan bersama.
Maka, Musyawarah demi Mufakat harus selalu diterapkan sebagai prinsip bersama, agar perbedaan yang terjadi antara pribadi atau kelompok, bisa didiskusikan demi mencapai kesepakatan bersama. Seluruh perbedaan tersebut dapat dikurangi, agar tercipta rasa berkebangsaan Indonesia.
Menanggapi Kaum Separatis
Karena sejarah, arti, dasar prinsip, serta aplikasi Bhinneka Tunggal Ika sudah dijabarkan, maka penulis perlu menjelaskan pula tentang tantangan di dunia saat ini, setelah 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Telah satu dekade lamanya, semenjak internet menjadi tonggak jaman informasi, banyak kaum separatis memanfaatkannya sebagai bagian dari wacana separatis. Contoh paling lamanya adalah Trisila, yang merubah lambang serta ideologi Garuda Pancasila menjadi bentuk lainnya. Awalnya Trisila adalah konsep dari Presiden Ir. Soekarno sebagai alternatif dari Pancasila.
Namun, saat diviralkan di Inet pada pertengahan 2010an dan diberitakan oleh media berita, Trisila seakan menjadi dasar untuk pelecehan lambang dan ideologi negara, yang tersangkanya bisa diproses hukum.
Memang sejak saat itu, wacana kaum separatis semakin merebak saja. Baik itu di dunia digital atau dunia pemberitaan media, banyak kasus wacana tidak jelas, yang dibesarkan oleh kaum separatis ini, demi wacana mufakat mereka sendiri.
Tidak akan dijelaskan beberapa contoh berita dan kaum separatisnya, karena akan mengingatkan kembali ranah kontroversial ini. Apalagi dengan perilaku 'mereka' yang memang cari perhatian, dan bahkan bisa berujung terorisme.
Sayangnya, pendorong konten seperti ini mengenakan identitas anonim di forum Inet, yang mudah diviralkan. Hampir setiap tahun terdapat kisah berita maupun viral dari media sosial, yang terus meramaikan konflik demi perbedaan dan wacana kaum separatisnya. Selama satu dekade terakhir, viralnya wacana ini kurang bisa ditanggulangi. Bahkan menjadi satu bahan viral di banyak medsos.
Seakan, Republik Indonesia adalah lahan proyek terbaru dari Neo-Nazi, selayaknya berita dari negara bule sana. Neo-Nazi menolak keanekaragaman, layaknya Nazi terdahulu dari Jerman saat Perang Dunia II. Pergerakan ini bahkan lebih nyata, dengan para aktivisnya yang berani turun ke jalan demi mengusir para imigran. Karena itu, sub-artikel ini sengaja ditulis, untuk memberi kewaspadaan dari kaum yang berwacana separatis ini.
Namun, ada satu pendapat dari penulis yang mengacu pada realitas di lapangan. Kalau ke depannya kaum separatis ini dengan segala kemampuan media, koneksi birokrasi, serta dukungan warga di lapangan nyata semakin kuat, berarti resiko terpecah-belahnya Indonesia bisa saja terjadi. Di saat yang sama, berarti pedoman semboyan Bhinneka Tunggal Ika hampir tidak berlaku lagi.
Namun, ada satu pendapat penulis lagi mengenai situasi dan kondisi seperti ini (yang tidak diharapkan). Jika Indonesia akhirnya tidak berbentuk Nusantara lagi, alias tidak bersatu seperti sejarahnya, maka tidak perlu khawatir.
Perpisahan bukan berarti Peperangan. Jika memang konflik yang dicari, maka damai adalah satu-satunya jalan. Silahkan cari jalan sendiri, saat tidak ada yang bisa dan sanggup memberi jalan, alias saling cegat dengan alasan perbedaan saja.
Wassalam.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.